Sosialisasi Statuta UNM

Universitas Negeri Makassar menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 7 Tahun 2018, tentang Statuta Universitas Negeri Makassar, Selasa (24/4/2018) di Ruang Senat FIP UNM.

Hadir sebagai narasumber dari Pusat Penjaminan Mutu yaitu Prof. Dr. Sapto Haryoko, M.Pd dan Herman, S.Pd, M.Pd, mengatakan bahwa terdapat beberapa perubahan yang mendasar statuta yang lama dengan statuta yang baru ini seperti keanggotaan senat, lambang, hymne, dan substansi lain”.

Ditambahkan Prof. Dr. Sapto Haryoko, M.Pd bahwa materi statuta memuat tentang : Ketentuan Umum, Identitas Lembaga, Tridharma Perguraun Tinggi, Visi dan Misi, Pengangatan dan Pemberhentian pimpinan Organisasi, Pengendalian dan Pengawasan, Dosen dan Tenaga Kependidikan, Mahasiswa dan Alumni, pengelolaan Sarana dan Prasarana, Anggaran, Kerjasama, dan ketentuan peralihan.

[metaslider id=”396″]

Dijelaskan lebih detail oleh Prof. Dr. Sapto Haryoko, M.Pd, misalkan terkait ‘identitas’ unsur yang dijelaskan adalah : nama dan tempet kedudukan , azas (pasal 3), lambang UNM , Bendera UNM dan Fakultas, dan busana akademik dan almamater. Kemudian juga membahas Organisasi yang ada di UNM, yaitu : Senat, Rektor, Pengawas Internal, dimana isinya menjelaskan fungsi, tugas dan kewenangan serta keanggotaan dan juga persyaratan.

Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Makassar Prof. Dr. Rer Nat, Muharram, M.Si, dalam sambutannya mengatakan, bahwa statuta perlu disosialisasikan ke seluruh unsur di Universitas Negeri Makassar agar segala kegiatan-kegiatan yang direncanakan dan dilakukan harus sesuai dengan statuta yang telah disusun dan ditetapkan agar menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita untuk menjadikan UNM yang “Tetap jaya dalam Tantangan”.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh para pimpinan dilingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan, yaitu Dekan, Pembantu Dekan, Ketua Jurusan/Prodi, Unit Penjaminan Mutu FIP UNM, dan Kabag serta Kasubag dilingkungan Universitas Negeri Makassar. (S.Mus)